Halaman

Rabu, 20 Februari 2013

Wudhu dan Adab-Adabnya


- Wudhu adalah syarat sahnya shalat. Firman Allah,

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai kedua mata kaki.” (Al-Ma’idah: 6).
- Niat. Karena wudhu adalah ibadah dan dengan niat, ibadah bisa dibedakan dari pekerjaan biasa. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya amal itu bergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya akan memperoleh apa yang ia niatkan.” (Bukhari, Muslim).
- Niat bersuci dari hadats kecil. Jangan sampai tertinggal niat, hingga membasuh muka. (As-Syafi’i). * Sebaiknya berniat bukan hanya untuk mensucikan badan, tetapi juga membersihkan kotoran hati. (Imam Hanafi).
- Disunnahkan berwudhu di rumah sebelum pergi ke masjid, sebab setiap langkah yang dilangkahkan ke masjid dalam keadaan wudhu yang sempurna akan berpahala menghapus dosa dan mengangkat derajat. (Bukhari).
- Memulai wudhu dengan membaca basmalah. (Tirmidzi, Ibnu Majah, Nasa’i).
- Dianjurkan menghadap kiblat ketika berwudhu. (Imam Nawawi).
- Ditekankan bersiwak setiap berwudhu. Jika tidak ada, dapat menggunakan jari telunjuk. (Bukhari, Muslim). * Bersiwak dapat menjadi wajib, jika setelah memakan bawang putih atau merah pada hari Jum’at. (Imam Nawawi).
- Setiap bersiwak, disunnahkan lebih dahulu membasuh kedua tangan sampai pergelangan tangan sebanyak tiga kali. Kemudian berkumur, menghirup air ke hidung dan mengeluarkannya, membasuh muka, menyela-nyela janggut dengan jari yang basah, membasuh kedua lengan dari ujung tangan hingga ke atas siku, lalu mengusap kepala sekali, membasuh telinga sekali dan terakhir membasuh kedua kaki sampai mata kaki. (Bukhari, Muslim, Nasa’i).
- Cara mengusap kepala satu kali dalam berwudhu adalah: Meletakkan sebagian jari jemari telapak tangan di bagian depan ujung kepala tempat tumbuhnya rambut, lalu ditarik ke belakang sampai ke tengkuk, kemudian dikembalikan lagi ke depan ke bagian yang pertama tadi. (Abu Dawud). * Membasuh khusus tengkuk bukanlah bagian wudhu. (Imam Nawawi).
- Jangan membasuh muka dengan menyiram air langsung. Baik ditampung dulu di kedua telapak tangan, lalu diusapkan ke muka. (Imam Nawawi).
- Cara membasuh kedua telinga satu kali dalam wudhu yaitu: Dua jari telunjuk diletakkan di lubang telinga, lalu diputarkan ibu jari membasuh bagian luar telinga. (Abu Dawud). * Membasuh telinga hendaknya dengan air yang baru, bukan dengan air setelah membasuh kepala. (Imam Nawawi).
- Cara mencuci kaki dalam berwudhu ialah; Renggangkan jari-jari kaki dan disela-sela dengan jari-jari tangan dari kelingking kanan ke kiri. (Abu Dawud) . * Lebih utama jika mencucinya hingga ke betis. (Abu Hurairah).
- Hendaknya berwudhu dengan tertib, berurutan, dan sempurna. Jangan tertinggal walaupun setitik bagian wudhu. Kebanyakan adzab kubur disebabkan wudhu yang tidak sempurna. Termasuk berhati-hati dan memperhatikan bagian di bawah kuku dan cincin agar tidak tertinggal wudhu. (Bukhari, Muslim).
- Sunnah membasuh bagian wudhu tiga kali. Jangan menambah lebih dari tiga kali. Barangsiapa menambahnya, berarti telah menzhalimi din sendiri. (Nasa’i, Ibnu Majah, Abu Dawud). * Boleh membasuh kurang dari tiga kali, jika memang ada udzur, seperti; Waktu sempit, air sedikit, dsb. (Imam Nawawi).
- Disunnahkan mendahulukan anggota sebelah kanan ketika berwudhu, kemudian bagian sebelah kiri. (Bukhari, Muslim, Nasa’i).
- Sunnah shalat dua rakaat sunat Syukur Wudhu setiap selesai wudhu. Dan dilakukan tanpa diselingi oleh pembicaraan. (Bukhari, Muslim, Nasa’i). * Antara shalat Syukur Wudhu dan shalat wajib sebaiknya memperbanyak istighfar. (Ahmad).
- Doa memulai wudhu :

Artinya: “Ya Allah, ampunilah segala dosaku, lapangkanlah rumah tanggaku, dan berkatilah rezeki untukku.” (Dailami, Ibnu Asakir).
- Disunnahkan melihat langit, lalu membaca doa selesai wudhu;

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah diriku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah diriku dari golongan orang yang bersuci,” (Muslim). * Barangsiapa membaca doa di atas setelah wudhu, niscaya akan dibukakan baginya delapan pintu surga yang darimana saja ia dapat memasukinya. (Tirmidzi, Nasa’i).
- Jangan berwudhu di tempat orang buang air. Khawatir ada air najis yang tersisa, sehingga mengenai badan kita ketika berwudhu. (Tirmidzi, Dailami). * Bila terpaksa wudhu di WC, siramlah dulu sampai bersih sebelum berwudhu.
- Sunnah menjaga kelangsungan wudhu dan menggantinya setiap batal. (Hakim). * Menjaga wudhu berarti menjaga kelangsungan kelapangan rezeki. Allah berfirman, “Hai Musa, jika engkau mengalami musibah sedang engkau tidak dalam keadaan wudhu, maka jangan engkau menyalahkan kecuali dirimu.” (Hadits Qudsi).
- Dianjurkan agar melamakan ‘ghurah’ dan ‘tahjil’. (Muslim, Bukhari). * Ghurrah, adalah membasuh sebagian dari kepala bagian depan. Sedang ‘Tahjil’ adalah membasuh sebelah atas siku, ketika membasuh kedua tangan, dan sebelah atas mata kaki ketika membasuh kedua kaki. “Sesungguhnya umat ini akan diseru pada hari Kiamat dalam keadaan cemerlang kening, kedua tangan dan kedua kaki mereka, karena bekas-bekas wudhu. (Bukhari, Muslim).
- Diwajibkan berwudhu ketika akan melaksanakan shalat, membaca Alquran, sa’i, wuquf, jumrah, baligh, setelah tertawa keras dalam shalat.
- Dan disunnahkan berwudhu ketika akan tidur ( Bukhari ), akan mengulangi persetubuhan dengan istri ( Abu Dawud ), menengok orang sakit ( Bukhari ), setelah makan sesuatu yang dimasak ( Muslim ), setelah memakan daging kambing dan unta ( Muslim ), setelah menyentuh kemaluan ( Baihaqi ), ketika marah, agar reda marahnya ( Ahmad, Abu Dawud ), keluar dari WC ( Ahmad ), akan adzan, akan menziarahi kubur Nabi saw., mempelajari hadits atau tafsir, setelah berghibah atau berbohong.
- Jangan berbicara ketika berwudhu. ( Nasa’i ).
- Jangan boros. Dianjurkan menggunakan air sehemat mungkin. (Bukhari, Ibnu Majah, Abu Dawud). Nabi saw. bersabda, “Hematlah dalam memakai air walaupun di atas lautan. (Ahmad, Ibnu Majah).
- Air bekas wudhu dapat dipakai sebagai obat ( Bukhari ). Air bekas wudhu dapat menyembuhkan tujuh puluh penyakit ( Dailami ). * Caranya: Kita berwudhu di atas ember, sehingga air bekas wudhu itu akan jatuh ke dalam ember. Kemudian air itu diminumkan kepada si sakit.
- Sebaiknya jangan berwudhu dibantu orang lain. (Ibnu Najjar, Al-Bazzar).


Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu
? Ada sesuatu yang keluar dari salah satu di antara dua jalan, seperti kencing, tahi, darah atau angin. (An-Nisa’: 443 - Bukhari, Muslim). * Allah tidak menerima shalat seorang apabila berhadats, sebelum ia berwudhu.
? Tidur yang tidak mantap. Maksud mantap ialah tidur sambil duduk, dan pantat menempel rapat di tempat duduk. Dan tidak mantap, yaitu jika pantat renggang dari tempat duduk. Nabi saw. bersabda, “Barangsiapa tidur, maka hendaklah berwudhu.” (Abu Dawud). * Tidur dengan sikap mantap, tidak membatalkan wudhunya. ( Bukhari, Muslim ).
? Hilang akal, baik dikarenakan mabuk, pingsan, sakit, ataupun gila.
? Bersentuhan antara laki-laki dengan istrinya atau wanita asing, tanpa ada penghalang. (An-Nisa’: 43).
? Menyentuh farji/ alat vital sendiri atau farji orang lain, baik dubur maupun qubul ( penis/ vagina ), dengan telapak tangan atau jari-jari, tanpa ada penghalang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar