Halaman

Rabu, 20 Februari 2013

Tilawah Al Qur’an dan Adab-Adabnya


Adab Membaca Al Qur’an
- Badan, pakaian dan tempat, suci dari najis, dan ada wudhu. (Abu Dawud, Tirmidzi, Thabrani, Hakim).
- Bersiwak dahulu sebelum membaca Al Qur’an. (Baihaqi, Abu Nu’aim).
- Menghadap kiblat. (Ibnu Hajar).
- Al Qur’an diletakkan di tempat yang lebih tinggi. Jangan meletakkan Al Qur’an di bawah apapun. (Hakim). * Sebaiknya memakai meja atau bantal, baik ketika sedang dibaca atau tidak, hendaknya ditaruh di tempat yang tinggi. Jangan menaruh Al Qur’an di lantai sejajar dengan kaki kita.
- Membaca dengan memahami artinya, sehingga bisa diresapi. (Thabrani).
- Membaca dengan penuh rasa takut kepada Allah. (Baihaqi, Khatib). * Al Qur’an adalah Kalamullah. Perkataan yang Maha Segalanya. Sebagaimana kita gentar, jika membaca surat dari orang yang berkedudukan tinggi, maka kita harus lebih gentar ketika membaca surat dari Maha Raja di atas segala Raja.
- Dianjurkan menangis ketika mendengar ayat-ayat siksa dan neraka. Dan bergembira ketika mendengar ayat-ayat pahala dan surga. Jika tidak bisa menangis, berpura-puralah menangis. (Baihaqi).
- Membaca dengan makhraj Arab. Jangan membacanya dengan menggunakan dialek bahasa sendiri. (Baihaqi, Thabrani, Hakim).
- Membaca dengan tajwid dan tartil. (Ibnu Abu Dawud, Al Qur’an). * Tajwid adalah aturan membaca Al Qur’an. Tartil adalah aturan membaca Al Qur’an secara menyeluruh, yaitu; bertajwid, bermakhraj dsb.
- Memulai pembacaan Al Qur’an dengan membaca:
“Aku berlindung kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk.” dan Basmalah (Bismilahir rahmanir rahim). (Al Qur’an). * Kecuali pada surat At- Taubah tidak perlu membaca Basmallah.
- Membaca dengan qiraat Arab. Haram membacanya dengan nada nyanyian. (Baihaqi, Thabrani, Hakim).
- Boleh mengeraskan suara ketika membaca Al Qur’an, jika; Diperkirakan tidak akan menimbulkan riya, Dapat menyemangatkan orang lain membaca Al Qur’an, Tidak mengganggu orang lain. (Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i). * Sebaiknya merendahkan suara bacaan jika ada orang yang sedang shalat. Dan jangan mengeraskannya (Al Qur’an) untuk membangunkan orang ketika Shubuh. (Al Qur’an - Abu Dawud, Tirmidzi).
- Dianjurkan menutup Al Qur’an ketika diajak bicara oleh orang lain dan mulai membacanya lagi dengan membaca ta’awudz.
- Jangan memandang kesana-kemari ketika membaca Al Qur’an. Orang yang sedang membaca Al Qur’an, berarti Allah sedang berbicara dengannya. Sangatlah tidak beradab, ketika Allah berbicara dengan kita, tetapi tidak dipedulikan. Dan jangan membaca Al Qur’an sambil makan dan minum.
- Apabila membaca ayat-ayat sajdah, maka disunnahkan untuk bersujud Tilawah dengan ada wudhu, menghadap kiblat, dan cukup dilakukan sekali. (Muslim, Ahmad, Thabrani, Ibnu Majah).
- Doa sujud Tilawah, ialah;
“Kuhadapkan mukaku kepada yang telah mendaptakannya, yang telah membukakan pendengarannya dan penglihatannya, dengan ucapannya dan kekuatan-Nya.”
- Sujud tilawah adalah sunnah muakkadah, sebagai hak Al Qur’an. Kecuali jika sedang menghafal Al Qur’an, cukup sekali sujud tilawah.

Adab Terhadap Al Qur’an
- Meletakkan Al Qur’an dengan bagian Al-Fatihah di atas.
- Jangan membawa Al Qur’an ke negeri musuh Islam. Ditakutkan Al Qur’an akan dirusak oleh mereka. (Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah).
- Jangan berdebat dengan Al Qur’an. (Baihaqi, Ibnu Majah, Hakim). * Dikhawatirkan, argumen Al Qur’an yang diajukan, ditolak oleh lawan bicara kita, berarti secara tidak langsung ia sudah menolak Al Qur’an. Dan berdebat itu sendiri sangat tidak disukai oleh agama. Bahkan dianjurkan untuk menghindari perdebatan walaupun merasa benar.
- Seseorang yang sudah menghafal Al Qur’an atau sebagian ayat Al Qur’an, jangan mengatakan, “Aku lupa ayat ini...”, tetapi katakanlah, “Aku dilupakan oleh Allah ayat ini..”. (Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ahmad).
- Orang-orang yang tidak boleh memegang Al Qur’an, ialah: Orang junub, Orang haid, Orang nifas, Orang kafir
- Jangan menyelonjorkan kaki ke Al Qur’an atau menyentuhnya dengan kaki. (Abu Nasir).
- Al Qur’an tidak boleh dipakai bantal atau alas. (Thabrani, Baihaqi).
- Al Qur’an tidak boleh dilangkahi. (Ibnu Hajar Asqalani).
- Umar ra. senang jika melihat orang yang membaca Al Qur’an memakai baju putih. (Malik).
- Ketika khatam dari tilawah Al Qur’an disunnahkan agar:
a. Memperbanyak takbir dan tahmid.
b. Mengumpulkan keluarga dan doa bersama-sama. (Ibnu Najar).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar